Makan Es Krim Saat Menyetir, Seorang Ibu Asal Melbourne Didenda Rp7 Juta

REMAHAN.com - Tidak selamanya makan es krim menjadi suatu hal yang menyenangkan. Contohnya bagi seorang ibu asal Melbourne, Australia. Dirinya didenda sebesar Rp7 juta lantaran makan es krim.
Awalnya dia didenda karena diduga menyetir sambil memainkan telepon genggamnya. Padahal, kejadian ini melibatkan es krim.
Michelle Course menjelaskan bahwa ia bukan memainkan telepon genggam, tapi makan es krim, lebih spesifiknya Magnum Double Caramel Ego. Kala itu, seorang petugas kepolisian lewat dan melihat sesuatu di tangannya.
"Tak mungkin saya memakan Magnum Ego sambil memegang ponsel dan mengemudi. Semuanya pada saat yang bersamaan," katanya pada A Current Affair, seperti dikutip Liputan6.com dari news.com.au.
Baca: Kekayaan Elon Musk Kalahkan Bill Gates
Perempuan 34 tahun itu masih menyimpan bungkus es krim dan stiknya ketika ia dihentikan dan didenda 496 dolar AS atau setara Rp 7 juta. Ia menduga petugas tersebut melihat sesuatu yang 'berkilau'.
"Apakah ia melihat cincin ini atau jam tangan saya, saya tidak yakin," katanya. "Juga, Magnum Ego (es krim) dengan kemasan yang apakah bagian itu berkilau atau tidak, tapi saat itu hari cerah."
Komentar