Protes UU Kewarganegaraan Anti Muslim di India Sudah Renggut 9 Nyawa, Ratusan Ditahan

REMAHAN.com - Tiga orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di utara India pada Sabtu (21/12), sehingga jumlah korban tewas secara nasional dalam protes terhadap undang-undang kewarganegaraan baru bertambah menjadi 17.
O.P. Singh, kepala polisi di negara bagian Uttar Pradesh, mengatakan kematian terakhir telah menambah jumlah korban tewas di negara bagian itu menjadi sembilan.
"Jumlah korban tewas bisa bertambah," kata Singh.
Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tewasnya korban yang terbaru.
Baca: Kekayaan Elon Musk Kalahkan Bill Gates
Polisi mengatakan bahwa lebih dari 600 orang di negara bagian itu telah ditahan sejak Jumat (20/12) sebagai bagian dari "tindakan pencegahan."
Para pengunjuk rasa marah oleh undang-undang baru yang memungkinkan warga imigran penganut Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang bisa menjadi warga negara India, jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dianiaya karena agama mereka di Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Namun undang-undang tidak berlaku untuk Muslim.
Para kritikus mengecamnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi sekuler negara itu, dan menyebutnya sebagai upaya terbaru oleh pemerintah nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Baca: Pesawat Mendarat Darurat di Jalan Tol Malaysia
Modi telah angkat bicara dan mengatakan kalau UU tersebut merupakan isyarat kemanusiaan.
Pengunjuk rasa khawatir para imigran akan pindah ke wilayah perbatasan dan undang-undang yang baru itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk sah.
Mereka khawatir imigran dari Bangladesh akan mengambil alih profesi warga lokal.
Menteri Dalam Negeri Amit Shah pada Ahad (15/12) menyerukan massa untuk tetap tenang. Dia menyatakan bahwa UU itu tidak akan mengancam warga lokal.
Baca: Seperti Ini Kisah Mike Tyson Dipenjara Hingga Masuk Islam
"Budaya, bahasa, identitas sosial, dan hak-hak politik saudara-saudari kita dari timur laut akan tetap utuh," kata Shah pada rapat umum di negara bagian Jharkhand timur, seperti dilaporkan jaringan televisi News18 dikutip CNNIndonesia.com dari AFP.
Kelompok hak asasi dan partai politik Muslim berencana menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Agung karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan sekularisme yang ada dalam konstitusi India. Rm
Komentar